NIAS BARAT – Berdasarkan Isu Dalam Beberapa Hari ini terkait Indikasi tak terbayarkan Tunjangan Khusus Guru PNS wilayah Nias Barat dan berbagai media Viralnya menduga Dinas Pendidikan Nias Barat tak di bayarkan tunjangan Hak Guru PNS Dari Oktober, November, Desember 2021 yang bernilai cukup fantastis sekira Rp.6 Milyar XXX.
Beberapa media mencoba Konfirmasi kepada Kadis Pendidikan Nias Barat, Hadrianus Hia, Baik melalui telpon seluler maupun Pesan singkat whasttap namun tidak ada jawaban atau balasan, dan terkesan menganggap remeh persoalan ini.
Tak hanya sampai disitu, Tim media versama Ketua LSM KCBI Nias Barat mencoba mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang diterima. Namun lagi-lagi Kadis pendidikan tidak bisa ditemui seakan enggan dan sengaja menghindari Tim media dan rekan-rekan LSM.
” Kami bersama berapa tim media bersama LSM, menunggu Kadis Pendidikan di ruangan tunggu, hingga sekira 2 Jam. Namun beliau (Hadrianus Hia* red) tak jua menunjukkan batang hidungnya didepan Tim media.” Kata Sabar Halawa Ketua DPC KCBI Nias Barat kepada awak media pada Jum’at (01/07/2022).
Sabar juga mengatakan bahwa, dirinya bersama tim media juga mencoba konfirmasi kepada BPKAD Nias Barat, tapi hasilnya sama tidak bisa di temui dan tak di angkat Telpon, Sehingga menimbulkan beberapa pertanyaan dan kecurigaan.
Lanjut Ketua LSM KCBI Nias barat, Sabar Halawa, mengungkapkan bahwa, ” Dalam Waktu dekat ini kami akan laporkan Resmi ke Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (KPK RI) Kadis Pendidikan Nias Barat,” ungkap Sabar.
” Sesuai Undang-Undang No 31 tahun 1999 Dan Di mana telah ubah jo No 20 tahun 2000 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kalau benar ada uang di kas daerah Nias Barat untuk Tunjangan Khusus Guru Terpecil (TKG) tersebut seperti yang disebutkan Kadis pendidikan Hadrianus Hia kepada Awak media, kenapa tidak Di bayarkan…. ? Kuat dugaan Dana TKG Guru tersebut Sudah Dialihkan Di kegiatan lain,” pungkasnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
Reporter : Agus/Delik