News  

Kasus Korupsi di Dinsos Lebak Masih Tertahan Hasil Audit BPK Banten

LEBAK – Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi ( Kanit Tipikor) Polres Lebak IPDA Putu Ari Sanjaya menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan untuk korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021 yang diduga di tilep oknum AT, salah satu pejabat Dinsos Lebak, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.

Dugaan kasus Korupsi dana hibah bantuan bencana dengan Total mencapai Rp 341 juta tersebut. Kata Putu, pihaknya telah memeriksa ratusan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kita sudah memeriksa ratusan saksi, tapi kita belum bisa melanjutkan proses penyidikan sebelum menerima hasil audit dari BPK Banten,” tegas Kanit Tipikor Polres Lebak IPDA Putu Ari Sanjaya pada awak media, Rabu (29/6/2022).

Sebelumnya di ketahui, bahwa salah satu oknum pejabat Dinas Sosial Kabupaten Lebak berinisial AT, diduga telah menilep dana bantuan untuk korban bencana di Kabupaten Lebak sebesar Rp 341 Juta pada bulan Februari-Maret 2021.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BPK Provinsi Banten.

Reporter : Aji R

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif