News  

Kadis DPMPTSP Lebak : Jika Pol PP Line Rusak, Itu Bisa Dipidana

LEBAK – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yosep Mohamad Holis menegaskan, pihaknya belum pernah mengeluarkan ijin PBG kepada PT. Indopasfic Agung yang berlokasi di Kampung Bahbul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Baten.

Yosep juga menegaskan, bahwa DPMPTSP tidak pernah membuat format ijin PBG yang di klaim oleh oknum PT. Indopasific Agung.

“Yang jelas kita belum pernah memberikan ijin. Jadi fotmat ijin PBG yang beredar itu, itu gak ada formatnya di kita,”tegas Kepala Dinas PTSP Lebak Yosep Mohamad Holis pada awak media, Senin (27/6/2022).

Lanjutnya, bahwa Dinas PTSP sudah berkoordinasi dengan Satpol PP bahwa papan plang ijin PBG di PT. Indopaaific Agung yang diklaim itu adalah palsu.

“Pertama kita harus kontrol langkahnya,
Jadi kontrolnya kita laporkan ke temen temen disni, bahwa itu ada pelang yang mengatasnamakan PTSP, itu palsu. Sudah saya konfirmasi ke semua,”katanya.

Yang kedua, lanjut Yosep, laproan yang disampaikan Dinas PTSP itu artinya bahwa Satpol PP itu harus bergerak.

“Artinya PBG itu kan belum ada, ya ditutup. Bagian nutup kan bukan bagian saya, bagian Penegak Perda,”katanya.

“Kita hanya memberikan informasi bahwa industri ini belum berijin, dan tindakannya itu Satpol PP Lebak,”lanjut Yosep.

Ketika ditanya bagaimana dengan sudah dipasangnya Pol PP Line, Yosep menegaskan, biasanya, yang ia tahu, jika Pol PP Line itu dirusak itu ada pidananya.

“Kalau Pol PP Line itu didobrak, itu bisa pidana,”tegasnya.

“Ketika ditanya kembali ketegasan PTSP Lebak, ya Tutup itu. Dan kami sudah memberitahu kepada Satpol PP puluhan kali soal itu,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung, melaporkan PT. Indopasific Agung yang berlokasi di Kampung Bahbul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten ke Polres Lebak atas dugaan pemalsuan dokumen ijin PBG. Senin, (27/6/2022). Setelah pelaporan, Kumala juga mendatangi Dinas PTSP Lebak.

Juanda selaku Ketua PW Kumala Rangkasbitung mengaku miris atas tindakan oknum di PT. Indo Pasific Agung yang diduga sewenang-wenang membuat bener ijin PBG dan memasang plang seakan itu dari Dinas PTSP Lebak.

Ia juga menduga, bahwa Pol PP Line yang di pasang oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, itu telah dirusak oleh oknum di PT. Indo Pasific Agung, sehingga aktivitasnya berjalan kembali tanpa memiliki ijin yang asli dari PTSP Lebak. (Red)

Reporter : Sastra 

Editor : Enggar 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif