KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang melalui Pemerintahan Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, bersama Instansi dinas terkait, serta para Ulama Umaroh Umat deklarasikan tentang penanganan melawan sampah.
Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan edukasi yang diikuti oleh seluruh ulama umaroh umat, serta berbagai tokoh masyarakat Kecamatan Kasemen Kota Serang, seusai menghadiri giat acara pengajian rutin MWC-NU Kasemen yang bertempat di link. Masjid Al-barokah tepatnya di Kp.baru Karangantu Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang pada Senin, (20/06/2022)
Camat Kasemen, Ahmad Nuri mengatakan bahwa, melalui deklarasinya bersama ulama umaroh umat, dan segenap tokoh masyarakat Kecamatan Kasemen telah mengajak dan sekaligus mewajibkan agar setiap RW memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar di masing masing kelurahan se-kecamatan Kasemen agar bersama sama untuk melawan sampah.
“Dalam arti, mari bersama sama kita memiliki kesadaran setiap orang untuk mencintai kebersihan dari persoalan sampah, tandas Ahmad Nuri, selaku Camat Kecamatan Kasemen Kota Serang,” imbuhnya.
“Sesuai hasil pengawasan pihak Kami pemerintah Kecamatan Kasemen, serta berdasarkan informasi yang didapatkan dari beberapa pemberitaan online dan medsos, bahwa persoalan sampah yang khususnya di wilayah kecamatan Kasemen kian hari semakin meningkat,” tambah Ahmad Nuri, Camat Kecamatan Kasemen.
Lanjut dikatakan Ahmad Nuri, dalam kesempatan inilah Forkopimcam Kecamatan Kasemen, bersama Ulama Umaroh Umat masyarakat Kasemen menegaskan agar setiap orang harus diberikan pemahaman dan penyadaran tentang persoalan sampah yang benar, sehingga akan terbentuk karakter pola hidup bersih dan sehat.
“Jangan sampai kita selaku masyarakat tidak paham dengan tata cara yang benar menurut cara polka hidup baik dan sehat. Untuk itu, maka mari bersama kita ciptakan lingkungan kita sendiri agar bersih dan terbebas dari persoalan sampah yang akan menyebabkan lingkungan kumuh dan tidak sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Fatihudin selaku tokoh masyarakat yang mewakili warga masyarakat Kasemen dan juga menjabat DPRD Fraksi PKB Kasemen Kota Serang menjelaskan, pihaknya bersama Ulama Umaroh Umat sangat mensupport adanya sebuah gagasan Ahmad Nuri, selaku Camat Kecamatan Kasemen dalam mengimplementasikan program deklarasi “Melawan Sampah” yang dilakukan setiap RW-RT untuk mewujudkan lingkungan bersih dari sampah.
“Mungkin ini menjadi pertama kali dilakukan pihak pemerintah Kecamatan Kasemen yang menggagas tentang bagaimana untuk masyarakat bisa melawan sampah. Kita akan mendukung dan sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Serang maupun Daerah Provinsi melalui instansi dinas terkait agar adanya solusi penanganan sampah di Kecamatan Kasemen,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fatihudin juga menambahkan bahwa, terkait permasalahan sampah di Kecamatan Kasemen memang masih menjadi persoalan serius, sehingga dengan telah di deklarasikan nya bersama ulama umaroh umat untuk Melawan Sampah adalah program Kecamatan Kasemen mendapat tanggapan dan respon baik dari seluruh pihak, seperti halnya Pemerintah dan Masyarakat sekitar itu sendiri, khususnya warga masyarakat Kecamatan Kasemen Kota Serang Banten.
“Semoga adanya deklarasi yang dilakukan ulama umaroh umat melalui pemerintahan Kecamatan Kasemen, adalah program strategis yang juga sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi krisis sampah. Tentunya kami memberikan apresiasi terhadap gagasan ini dan berharap agar wilayah lainnya tergerak mengikuti program ini,” pungkasnya.
Reporter : MG Rengga