DPP-SPKN Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Excavator DLHK Pekanbaru

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP- SPKN) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru atas dugaan korupsi pengadaan alat berat jenis Excavator Tahun Anggaran 2021.

Laporan dugaan korupsi pengadaan alat berat yang digelontorkan dari dana APBD Kota Pekanbaru tahun 2021 tersebut, resmi dilayangkan DPP-SPKN, kepada pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Senin, (9/5/2022).

Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Romi Frans mengatakan bahwa, berdasarkan laporan keuangan Pemko Pekanbaru Tahun 2021, dan hasil investigasi kami di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Pekanbaru di Muara Fajar Rumbai Pekanbaru dan melihat fisik excavator. Romi Frans menyebut maka kuat dugaan bahwa : 1. Anggaran Belanja Modal Alat Berat Excavator senilai Rp 1.947.000.000.- untuk pembayaran Belanja Modal excavator pada Sub kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kota Pekanbaru TA 2021.

2. Berdasarkan hasil investigasi Tim DPP-SPKN, terindikasi bahwa pengadaan atau pembelian excavator dinilai tidak memenuhi syarat atau petunjuk teknis yang ditentukan dalam kontrak kerja.

“Indikasi ini ditemukan dari plat rangka excavator di TPA berbeda dengan yang lain. Artinya, kami menduga alat excavator yang di beli pihak DLHK Pekanbaru bukanlah yang baru alias bekas, ” tuturnya.

Lanjut Sekretaris Jenderal DPP-SPKN ia juga menambahkan, laporan dugaan korupsi Nomor : 010/LAP-DPP-SPKN/V/2022, kini sudah resmi diterima pihak Kejari Kota Pekanbaru.

“Kita sudah resmi membuat laporan kepihak Kejari Pekanbaru. Semoga penegak hukum dari Kejari bisa segera membentuk tim untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut, sehingga terang benderang,” terang Romi Frans.

Lebih lanjut Romi Frans berharap kepada pihak Kejari Pekanbaru agar melakukan audit atau melakukan penyelidikan atas laporan SPKN sesuai dengan Undang-undang tentang Tipikor.

“Yang menyebabkan kerugian uang negara dengan memperkaya diri oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Nomor : 0823 8476 XXXX terkait pengadaan alat berat dimaksud, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Reporter : Azriel/Aris

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif