Satbrimob Polda Banten Laksanakan Rapat Panitia Pengumpul dan Penyalur Zakat Fitrah Idul Fitri Tahun 1443 H

Serang, (tintakitanews.com) – Panitia pengumpul penyalur zakat fitrah dan Idul Fitri Satbrimob Polda Banten laksanakan rapat panitia pengumpul serta penyaluran Zakat Fitrah dan perayaan Idul Fitri Tahun 1443H di Aula Mako Satbrimob Polda Banten pada Jumat (22/04/2022).

Pelaksana Harian (Plh) Dansat Brimob Polda Banten AKBP Ndaru Istimawan mengatakan Personel Satbrimob Polda Banten yang menyalurkan zakat fitrah lewat panitia pengumpul penyalur Zakat Fitrah dan Idul Fitri Satbrimob Polda Banten.

“Tahun sebelumnya Personel Satbrimob Polda Banten juga menyerahkan zakat kepada panitia pengumpul penyalur Zakat Fitrah dan Idul Fitri Satbrimob Polda Banten kemudian hasil zakat akan di serahkan kepada mereka yang berhak menerima,” kata Ndaru.

Ndaru juga menjelaskan. “Zakat fitrah merupakan hukumnya wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang berpuasa maupun tidak berpuasa memiliki kelebihan harta saat Ramadhan, sebagai mana dalam syariat bahwa batas waktu mengeluarkan zakat fitrah sebelum khatib turun dari mimbar pada shalat Idul Fitri,” tutup Ndaru.

Reporter : Saud 

Editor : Enggar

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif