LEBAK – Anggota Polsek Bojongmanik bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Tahap 1,2 dan 3 bertempat Kantor Desa Kecamatan Bojongmanik pada hari Jum’at ,(25/02/2022)
Pada Saat Monitoring Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak mengecek penyaluran BPNT Tahap 1,2 dan 3 berupa uang sebesar 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) selama tiga bulan.
Adapun jumlah Penerima BPNT Desa Harjawana sebanyak 136 KPM, Desa PasirBitung sebanyak 140 KPM, Desa mekarrahayu sebanyak 127, Desa Kadurahayu sebanyak 164 KPM.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri, mengatakan bahwa,hari ini penyaluran penerima (Bantuan Pangan Non Tunai) BNPT di Desa Polsek Jajaran dan diperintahkan untuk anggota bhabinkamtibmas agar turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring.
Selain itu,Personil Polsek Bojongmanik yang melaksanakan pengamanan dan Monitoring BNPT juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi prokes 5M .
“Agar meminimalisir dan terhindar dari virus Covid-19 varian baru yaitu omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin, “himbaunya.
Kapolsek juga mengingatkan kepada semua jajaran agar selalu waspada dalam menjalankan tugas.
“Khususnya bagi personil Bhabinkamtibmas yang melaksanakan pengamanan dan monitoring harus tetap waspada dan mematutih protokol kesehatan,” pungkasnya.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.
Reporter : Saud
Editor : Enggar