Polsek Pamarayan Polres Serang Berhasil Meringkus Pencuri Spesialis Handphone

SERANG — KS (36) yang menjadi target penangkapan akhirnya berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Pamarayan.

Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian handphone ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang pada Sabtu (12/02/2022) malam.

Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi menjelaskan bahwa,tersangka KS tercatat sudah 5 kali mencuri handphone di rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Pamarayan, aksi pelaku dilakukan pada dini hari ketika penghuni rumah lelap tidur.

“Sudah 5 kali mencuri handphone dan modusnya masuk rumah warga dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng,” ungkap AKP Mulyadi .

Korban terakhir yang menjadi sasaran kejahatan yaitu Sukria (60) warga Kampung Cayur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

“Dari rumah korban Sukria, tersangka menngambil 2 unit handphone yang disimpan di ruang keluarga. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka sebagai pelakunya,” terang Mulyadi.

Kapolsek Pamarayan menjelaskan personel Unit Reskrim berusaha untuk menangkap namun pelaku tidak berada di rumahnya.

Selama menjadi DPO, tersangka bersembunyi di daerah Tangerang Selatan dan menghidupi dirinya dengan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong.

“Pada Sabtu (12/02) malam, petugas Unit Reskrim yang dipimpin Bripka Rizal berhasil meringkus tersangka dirumahnya, tersangka mengakui perbuatanya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” pungkas Kapolsek Pamarayan.

Reporter : Suganda 

Editor : Enggar 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif