News  

Ketua Ladikum: Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Compang Loni

BORONG — Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum(Ladikum) Salesius Kantur, mendesak pihak inspektorat Kabupaten Manggarai Timur untuk melakukan audit secara lebih mendalam dan teliti terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Compang Loni, Kecamatan Rana Mese.

Hal ini disampaikan oleh Salesius karena didasari oleh berbagai masukan dari masyarakat serta hasil investigasi yang dilakukan oleh Ladikum selama ini.

Salesius memaparkan bahwa,apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Compang Loni sudah tidak mengacu pada aspek transparansi dalam pengelolaan Dana Desa(DD) seperti yang di canangkan oleh pemerintah pusat dan dia juga diduga mengelola sendiri Dana Desa tersebut, sementara bendahara desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) hanya lambang saja, apalagi jarang berkordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa(BPD).

“Akibat dari pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan tersebut, pasti mengarah pada adanya penyelewengan, karena tidak adanya keterbukaan yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut,”tutur Salesius.

Dikatakan Salesius,Atas dasar fakta-fakta tersebut saya selaku Ketua Ladikum mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa di Desa Compang Loni ini.

“Kita akan terus mengawal kasus di Desa Compang Loni ini kedepanya, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat akan terjawab,”tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, diberitakan bahwa Kepala Desa Compang Loni,  Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) diduga melakukan penyelewengan terhadap pengelolaan Dana Desa dari tahun 2017-2021.

Sementara itu,berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dari salah seorang masyarakat ,Maksi menjelaskan bahwa,sejak awal menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa (Kades) Compang Loni, diduga telah menjalankan praktek pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan.

“Publik desa Compang Loni tidak disuguhkan informasi yang jelas tentang proses pengelolaan Dana Desa yang ada. Terkesan pengelolaan Dana Desa Tersebut ditutup-tutupi, padahal harusnya menerapkan prinsip transparan, agar bisa diawasi semua pihak,”terang Maksi.

Lanjut dikatakannya,seperti program tahun 2017: Pengerjaan Rabat beton berlokasi di Wodo Tiwu Rata, Liang Cupat sampai Deker Maras, pagu anggaran tidak tau, volume kurang lebih 700 m, tidak di pasang papan proyek.

Program tahun 2018:

-Plebaran jalan, tidak ada papan proyek, Volume 4026 m. Lokasi, Ros-rebak, Rebak- reget, Wodo-rebak, Wodo-lungar, tidak dipasang papan proyek.

Pembukaan jalan baru ini juga tidak sesuai dengan mekanisme awal, yang berkaitan dengan persetujuan dari masyarakat.

-Padat karya, Lokasi Wodo sampai Lingko Loni, volume tidak tau, dana tidak tau, tidak dipasang papan proyek.

-Rumah posyandu, Pagu Dana Rp 58.353.850.

-Bantuan Rumah untuk 20 kk, pagu anggaran dan volume tidak tau, tidak dipasang papan proyek.

Bantuan rumah ini belum maksimal karena yang diterima masyarakat hanya pasir 2 ret saja dari kesepakan 3 ret, sing 60 lembar, paku 30 kilo, semen 5 sak.

– Pembangunan saluran drainase di dusun Ros, pagu anggaran dan volume tidak tau kerena papan proyek tidak dipasang.

Tahun 2019:

-Pengerjaan Telfor dengan Volume 1150 m, pagu dana tidak tau, tidak dipasang papan nama proyek, lokasi keliling wodo.

Tahun 2020:

-Telfor Volume 1150 m, lokosi Rebak-reget 1000  m, Nderu-Ros 100 m, Wodo-rebak 50 m, pagu anggaran tidak tau dan tidak dipasang papan proyek.

Tahun 2021:

-Air minum bersih, Lokasi rebak.

Proyek ini baru dikerjakan di awal tahun 2022. Volume tidak tau serta pagu anggaranya tidak tau ,papan proyek tidak dipasang.

-Deker sebanyak 5 unit, juga kerjanya diawal tahun 2022, volume dan pagu anggaran tidak tau, papan proyek tidak dipasang.

“Temuan kami juga dalam mengelola keuangan Desa, Kades mengelola sendiri, diduga Bendahara dan TPK lambang saja. Karena kades membelanjakan segala sesuatunya sendiri,”tegasnya.

Walaupun ini tidak dibuka oleh bendahara desa dan TPK, lanjut dia, tapi itu yang terjadi selama ini. Ini sangat disayangkan, karena pola kerja yang mengabaikan pihak lain.

Selain itu,bantuan yang diberikan juga hanya pada kelompok atau keluarga tertentu saja, kesan Nepotismenya ada.padahal masih ada yang layak menerima bantuan tersebut, seperti bantuan rumah.

“Jujur kami sebagai masyarakat Desa Compang Loni merasa kecewa dengan praktik pengelolaan uang yang tidak transparan ini dan kami menduga ada praktik penyelewengan yang dijalankan oleh kepala desa compang loni ini karena telah mengabaikan unsur keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa, ini jelas melanggar aturan,”ungkapnya.

“Kami mengharapkan agar pihak Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur yang sekarang ini lagi melakukukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Compang Loni ini, untuk benar-benar menjalankan dengan baik, juga dapat melihat semua aspek penyimpangan yang ada,”tambahnya.

“Bantulah masyarakat Desa Compang Loni, sehingga unsur keadilan itu kembali didapat, sehingga kedepan pengelolaan Dana Desa benar-benar transparan,”pungkas Maksi.

Sebelum berita ini dimuat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Reporter : Ff Herry Batileo

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif