TANGERANG — Pastikan Optimalisasi Pelaksanaan Pembinaan mental spiritual keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjalan baik, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) tandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengasuh Pesantren Indonesia dan Yayasan Mahanaim Mulia Indonesia, Senin (24/01/2022).
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, sekaligus Pencanangan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Pembukaan Program Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba serta Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat untuk WBP Lapas Pemuda Tangerang.
Dalam Kesempatan yang sama dilaksanakan juga penandatangan perjanjian kerjasama antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Pengasuh Pesantren Indonesia, Yayasan Assiddiqiyah, PT Swen Inovasi Transfer dan Yayasan Besakih.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta menyatakan Kegiatan Pencanangan Lapas Bersinar dan Perjanjian Kerjasama serta pelatihan kemandirian merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju guna meningkatkan kinerja Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan reintegrasi WBP.
“Semua Kegiatan ini merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas antar penegak hukum, lembaga pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari pilar utama sistem pembinaan ditambah Back to Basics Pemasyarakatan sebagai penguatan kelembagaan,” ujarnya.
Tedjo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyatakan banyak inovasi dan program pembinaan yang sangat membangun di Lapas Pemuda Tangerang, hingga tempat ini tidak terlihat seperti Lapas tetapi lebih mirip layaknya kampung karena bervariasinya program pembinaan dan keasrian tempatnya.
“Dukungan dari semua mitra kerja sangat kami harapkan, karena tanpa dukungan dan kerjasama yang baik, mustahil tercapai hasilkan pembinaan yang baik,” tutur Tedjo dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Banten serta perwakilan Forkominda (Forum Komunikasi Daerah) Kota Tangerang serta Mitra Kerja sama Pemasyarakatan.
Sementara itu, DirjenPAS, Reynhard Silitonga menyatakan bahwa Pemasyarakatan memiliki 3 pilar utama unsur pembinaan, yakni WBP, Petugas dan masyarakat.
“Ketiganya ini harus saling mendukung. Bersinergi bersama untuk wujudkan reintegrasi yang baik bagi warga binaan. Menjadikan dia yang telah salah jalan menjadi manusia yang lebih baik hingga dapat kembali lagi ke masyarakat,” ungkap Reynhard.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Pemasyarakatan yang telah membantu dan bersinergi dengan UPT Pemasyarakatan ikut serta dalam kegiatan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi WBP.
Dalam kegiatan tersebut, Dirjenpas berkesempatan meninjau Kampung Bersinar, Bale Baca, Kampus Kehidupan WBP Lapas Pemuda Tangerang, Sarana keterampilan dan olahraga, ruang kelas hingga dapur bersih Lapas Pemuda tangerang.
Kegiatan diakhiri dengan diresmikannya Rumah Edukasi Anti Narkoba oleh DirjenPAS di Kampung Bersinar yang nantinya akan dijadikan tempat sharing pengetahuan dan penguatan dan edukasi tentang bahaya narkoba. Serta peresmian Laboratorium Komputer sebagai sarana prasarana belajar di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan razia di Lapas Pemuda Tangerang yang dilakukan sejak bulan April 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilaksanakan secara simbolis oleh DirjenPAS, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Banten dan Kepala BNN Propinsi Banten.