LEBAK, TintaKitaNews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak memperkuat sinergi dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan guna menjamin kelancaran pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dipimpin oleh dr. Firman, selaku Plt. Direktur Utama RSUD Adjidarmo sekaligus pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Lebak, dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (6/10/2026).

Pertemuan difokuskan pada penyelarasan prosedur penagihan klaim, pemenuhan standar pelayanan, serta percepatan penyelesaian kendala administrasi yang selama ini menghambat alur pelayanan pasien.

“Konsolidasi ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan upaya nyata agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lebak semakin baik, cepat, dan tidak terhambat persoalan administrasi maupun keterlambatan pembayaran klaim,” tegas dr. Firman usai pertemuan.

Ia menekankan kesatuan arah antara dinas kesehatan selaku pembuat kebijakan dan rumah sakit sebagai ujung tombak pelayanan. Keselarasan dengan BPJS Kesehatan dinilai krusial agar fasilitas kesehatan dapat beroperasi secara optimal dan hak kesehatan warga terpenuhi tanpa hambatan.

“Kami ingin memastikan setiap warga yang memiliki kartu JKN dapat dilayani dengan baik. Tidak boleh ada lagi alasan prosedur yang berbelit atau keterlambatan klaim yang justru merugikan pasien,” tambahnya.

Agenda lain yang dibahas meliputi pemantauan kepatuhan standar pelayanan, verifikasi data peserta, serta rencana penguatan integrasi sistem informasi kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak berkomitmen menjadikan sinergi ini sebagai prioritas utama demi peningkatan kualitas layanan di seluruh wilayah.***