SAMPANG, TintaKitaNews.com –  Didiyanto, SH., MKn. atau yang dikenal sebagai Didi Lawyer, mendesak Polres Sampang menjamin keselamatan kliennya yang menjadi pelapor sekaligus korban dugaan pencurian disertai ancaman senjata tajam berupa celurit. Permintaan itu disampaikan langsung saat ia mendatangi kepolisian guna melakukan koordinasi terkait perkara tersebut.

Kedatangan Didi Lawyer didasari kekhawatiran atas tekanan dan gangguan yang terus diterima pelapor, termasuk upaya pemaksaan agar mencabut laporan yang telah masuk di Polres Sampang. Meski demikian, pelapor tetap teguh ingin melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

“Kami mohon agar penyidik memberikan atensi untuk menjamin keamanan pelapor selama proses berlangsung. Pelaku diduga memaksa korban mencabut perkara, namun korban tetap ingin melanjutkan agar ada efek jera,” ujar Didi Lawyer di Polres Sampang, Selasa (29/9/2026).

Dijelaskannya, perkara bermula dari dugaan pencurian yang kemudian disertai ancaman tidak hanya secara lisan, tetapi diduga melibatkan celurit. Sekitar sembilan orang diduga terlibat dalam peristiwa itu, di mana enam orang masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Ancaman dan tekanan terhadap korban disebut bukan terjadi satu kali saja, sehingga aspek perlindungan dinilai sangat mendesak. Didi Lawyer meminta penyidik mengambil langkah hukum tegas, termasuk melakukan penahanan apabila unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Satuan Reserse Kriminal atau unit yang menangani perkara ini bertindak sesuai hukum. Jika syarat objektif dan subjektif terpenuhi, langkah tegas harus diambil,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait.