LEBAK, TintaKitaNews.com — Kehadiran Keraton UMKM Lebak Ruhay yang baru resmi dibuka di pusat Rangkasbitung memunculkan harapan sekaligus sorotan dari masyarakat. Meski dinilai sebagai ikon baru penguatan ekonomi kerakyatan, berbagai pihak mengingatkan agar fasilitas ini tidak hanya menjadi bangunan megah tanpa manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro kecil di pelosok Kabupaten Lebak.

Salah satu warga peduli pembangunan Lebak, M. Tantowi, menyampaikan beberapa catatan ketika diwawancarai awak media pada Minggu (23/8/2026). Menurutnya, secara konsep, pusat pemasaran seluas ini seharusnya menjadi wadah penyatuan produk unggulan daerah mulai dari kerajinan tangan, kuliner khas, hasil pertanian, hingga karya kreatif masyarakat Lebak. Lokasi yang strategis berpotensi menarik kunjungan warga maupun wisatawan serta memperluas jangkauan pasar yang selama ini terpisah-pisah.

Namun di balik kemegahan bangunan, muncul sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dijawab pengelola dan pemangku kepentingan.

Pertama, soal aksesibilitas dan keterjangkauan pelaku usaha. Pertanyaan mendasarnya, apakah ruang ini benar-benar terbuka bagi UMKM kecil dari pelosok desa? Banyak pelaku usaha skala mikro mengkhawatirkan biaya sewa tempat, syarat administrasi, dan prosedur pendaftaran yang sulit dipenuhi oleh mereka yang belum memiliki badan hukum atau modal terbatas. Dikhawatirkan pusat ini nantinya justru didominasi kelompok usaha yang sudah mapan, sementara pelaku UMKM asli yang paling membutuhkan dukungan justru tersisih.

“Kemudian, model pengelolaan jangka panjang juga harus jelas mengenai siapa yang nantinya mengelola, bagaimana mekanisme pengawasan, dan bagaimana alokasi pendapatan dari tempat ini digunakan. Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, dikhawatirkan Keraton UMKM Lebak Ruhay hanya menjadi proyek seremonial yang bersifat sesaat, bukan wadah UMKM yang tumbuh dan memberi manfaat berkelanjutan,” ujar Tantowi.

Perhatian juga diarahkan pada kesiapan fasilitas penunjang, yakni ketersediaan tempat parkir yang memadai, akses jalan yang tidak menghambat lalu lintas, sistem kebersihan, keamanan, serta penyediaan air dan listrik yang stabil.

Selain sarana fisik, keberadaan tempat saja tidak cukup. Pelaku UMKM juga membutuhkan pendampingan manajemen, pelatihan peningkatan kualitas produk, standar kemasan, jaminan mutu, hingga akses pembiayaan dan pemasaran digital. Tanpa dukungan tersebut, dikhawatirkan produk lokal sulit bersaing dan tempat ini nantinya akan sepi pengunjung.

Tantowi juga mengingatkan agar pengelolaan tidak berpusat pada kelompok tertentu saja, sementara masyarakat luas kurang terlibat dalam pengambilan keputusan. Prinsip keadilan dan pemerataan harus menjadi dasar, sehingga manfaat ekonomi dirasakan merata oleh seluruh lapisan pelaku usaha, bukan hanya seremonial semata.

“Kami sepakat bahwa Keraton UMKM Lebak Ruhay adalah langkah maju yang patut didukung. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan perbaikan atas berbagai kelemahan yang teridentifikasi sejak awal. Jangan sampai bangunan megah ini hanya menjadi simbol tanpa jiwa. Yang paling penting adalah siapa yang berada di dalamnya, bagaimana mereka dibina, dan bagaimana tempat ini dikelola secara jujur dan terbuka untuk rakyat banyak,” tegas Tantowi.

Ia menegaskan, pembukaan Keraton UMKM hanyalah awal perjalanan. Tantangan sesungguhnya bukanlah mendirikan bangunan, melainkan menjaganya agar tetap hidup, adil, dan benar-benar menjadi rumah bagi seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Lebak.

“Ini bukan untuk meruntuhkan, melainkan memperkuat agar tujuan mulia dari pendirian tempat ini benar-benar tercapai,” pungkasnya.