LEBAK, TintaKitaNews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak resmi membuka seleksi mitra kerja sama pengelolaan retribusi jasa usaha tempat khusus parkir di lingkungan Pasar Rangkasbitung. Pengumuman hasil verifikasi administrasi calon peserta dijadwalkan jatuh pada Rabu, 9 September 2026.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, membenarkan pelaksanaan proses tersebut sesuai pengumuman resmi Panitia Pemilihan Nomor 02/Panmel/2026 tertanggal 27 Agustus 2026.
“Betul, tanggal 9 September 2026 nanti akan diumumkan hasil seleksi administrasi oleh Panitia. Saat ini ada sekitar 7 Perusahaan yang ikut seleksi. Calon mitra yang dinyatakan lolos nantinya akan melanjutkan ke tahapan proses selanjutnya,” ujar Yani saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (6/9/2026).
Proses seleksi ini berlangsung secara bertahap dengan jadwal yang telah ditetapkan secara resmi. Pendaftaran dan pengambilan dokumen persyaratan dibuka pada 27 Agustus hingga 1 September 2026, disusul penjelasan teknis pada tanggal yang sama. Pemasukan berkas administrasi dan teknis diterima panitia pada 2–3 September 2026 melalui alamat email resmi yang ditunjuk.
Panitia akan melakukan evaluasi kelengkapan dokumen administrasi pada 7–8 September 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi disperindag.lebakkab.go.id serta akun Instagram resmi @disperindaglebak.
Calon mitra yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tahap presentasi dokumen, penilaian, dan penetapan pemenang pada 14–15 September 2026 di Ruang Aula Disperindag Lebak. Pengumuman mitra terpilih secara resmi direncanakan jatuh pada 16 September 2026.
Untuk dapat mengikuti seleksi, peserta wajib melengkapi persyaratan administrasi yang meliputi akta pendirian dan perubahan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI bidang perparkiran, NPWP, rekening koran tiga bulan terakhir, KTP pimpinan, serta empat surat pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan, bebas daftar hitam, memiliki akses sistem pengawasan, dan sanggup mengganti kerugian.
Dari sisi kualifikasi teknis, calon mitra harus memiliki rekam jejak pengalaman yang dinilai baik di bidang pengelolaan parkir, sumber daya manusia yang memadai, peralatan penunjang, fasilitas palang pintu otomatis, serta sistem informasi pembayaran non-tunai yang terintegrasi.
“Seluruh proses berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku, agar terpilih mitra yang mampu memberikan pelayanan optimal dan meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel,” tegas Yani.
Pengumuman resmi ini ditandatangani Ketua Panitia Rully Edward, S.Sos., M.Si., yang menyatakan seluruh jadwal bersifat tentatif dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Adapun untuk informasi tahapan kegiatan waktu pelaksanaan diantaranya :
1. Pengumuman & Pendaftaran 27 Agustus – 1 September 2026
2. Penjelasan Teknis 1 September 2026
3. Pemasukan Dokumen 2–3 September 2026
4. Evaluasi Administrasi 7–8 September 2026
5. Pengumuman Hasil Administrasi 9 September 2026
6. Penilaian & Presentasi 14–15 September 2026
7. Pengumuman Mitra Terpilih 16 September 2026
