JAKARTA, TintaKitaNews.com – Relawan Prabowo-Gibran LOGIS 08 meminta masyarakat tidak memelintir pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “Londo Ireng” dalam salah satu pidatonya. Pihak relawan menegaskan penyampaian kepala negara harus dipahami secara utuh beserta konteksnya, bukan hanya dikutip sebagian sehingga menimbulkan kesalahpahaman luas.

Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menegaskan istilah tersebut sama sekali bukan ditujukan untuk menyindir kelompok, suku, ras, atau golongan tertentu. Menurutnya, Presiden justru sedang mengkritik perilaku oknum yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi maupun pihak asing, dibandingkan kepentingan bangsa dan negara.

“Pidato Presiden harus dibaca secara utuh. Jangan hanya mengambil satu frasa lalu membangun opini yang menyesatkan. Yang dikritik adalah perilaku oknum yang tidak memiliki keberpihakan terhadap kepentingan nasional, bukan identitas atau kelompok tertentu,” ujar Anshar dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/7/2026).

Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI itu menilai polemik yang berkembang belakangan ini muncul akibat beredarnya potongan narasi singkat di media sosial tanpa menyertakan keseluruhan substansi pembicaraan. Padahal, ia menegaskan, pesan utama pidato Presiden justru mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kedaulatan, integritas, dan mendahulukan kepentingan nasional.

“Polemik yang terjadi justru lahir akibat potongan-potongan narasi yang beredar di media sosial tanpa memperhatikan keseluruhan substansi pidato. Kondisi tersebut berpotensi mengaburkan pesan utama Presiden mengenai pentingnya menjaga kedaulatan, integritas, dan kepentingan nasional,” tambahnya.

LOGIS 08 juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pihak yang dinilai merugikan bangsa adalah bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Namun, hal itu tidak boleh diubah menjadi narasi yang memecah belah persatuan atau memberi kesan seolah Presiden menyerang kelompok masyarakat tertentu.

Anshar mengajak seluruh masyarakat bersikap bijak dalam menyikapi setiap pernyataan pejabat publik dengan melihat konteks secara menyeluruh. Perbedaan pandangan memang hal yang lumrah dalam demokrasi, namun penyebaran informasi yang tidak lengkap justru akan memperkeruh suasana ruang publik.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah kedewasaan dalam memahami pesan-pesan kebangsaan. Jangan sampai narasi yang seharusnya menjadi kritik terhadap perilaku oknum berubah menjadi polemik yang memecah persatuan. Mari kita jaga ruang publik tetap sehat dengan mengedepankan fakta, konteks, dan semangat persatuan,” pungkas Anshar.