SERANG, TintaKitaNews.com – SMK Swasta Tajimalela yang berlokasi di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, secara resmi ditetapkan sebagai sekolah mitra Program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini membuat seluruh biaya pendidikan bagi siswa yang diterima di sekolah tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Kepala Sekolah SMKS Tajimalela, Sri Partini Tungga Dewi, S.Pd., menyambut baik keputusan tersebut. Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media, Jum’at (17/7/2026), ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemprov Banten. Dengan program ini, tidak ada lagi alasan warga sekitar tidak menyekolahkan anaknya karena kendala biaya,” ujar Bu Dewi sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, seluruh komponen biaya pendidikan mulai dari biaya pendaftaran, SPP, uang gedung, biaya daftar ulang, hingga bahan ajar Lembar Kerja Siswa (LKS) ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. “Orang tua hanya perlu memastikan anaknya belajar dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Sebagai sekolah kejuruan yang masuk dalam kategori wilayah di luar Tangerang Raya, SMKS Tajimalela mendapatkan alokasi bantuan dana sebesar Rp200.000 per siswa setiap bulan. Dana tersebut disalurkan langsung ke pihak sekolah untuk membiayai seluruh kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Photo : Siswa bersama Guru SMK Tajimalela Penerima Manfaat dari Program Pemprov Banten (dok)

Sementara itu, Aman Syarif selaku perwakilan masyarakat sekaligus anggota Komite SMKS Tajimalela menyambut antusias kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi harapan baru bagi banyak keluarga di wilayah Pamarayan dan sekitarnya.

“Kami mewakili masyarakat dan komite sekolah sangat mengapresiasi perhatian Pemprov Banten. Selama ini, biaya pendidikan sering kali menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan sekolah ke jenjang kejuruan. Dengan adanya program ini, kami berharap tidak ada lagi putus sekolah karena alasan ekonomi, dan anak-anak kami bisa mendapatkan keahlian yang layak untuk masa depannya,” ujar Aman.

Program ini berlaku khusus bagi calon siswa yang memiliki Kartu Keluarga penduduk Banten, mendaftar melalui laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) https://spmb.bantenprov.go.id, serta dinyatakan lulus dan diterima di sekolah ini melalui jalur seleksi SPMB.

Saat ini SMKS Tajimalela memiliki peringkat akreditasi B dengan kompetensi keahlian unggulan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor. Adapun informasi lengkap terkait pendaftaran dapat diambil secara langsung di lokasi sekolah, tepatnya di Kp. Bojong Loa, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.