SERANG, TintaKitaNews.com – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus ditangani bersama oleh Polda Banten, Polresta Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan instansi terkait. Upaya pemadaman diperkuat dengan pengerahan pesawat pengebom air dari dua provinsi lain.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa penanganan kejadian telah dilakukan melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah. Tim pemadaman dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran setempat.
“Kami mengerahkan unit waterbombing milik Kementerian Lingkungan Hidup yang didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, masing-masing berkapasitas 4.000 liter air,” ujar Maruli saat memberikan keterangan pers pada Kamis (2/7/2026).
Selain fokus memadamkan api, petugas juga segera mengevakuasi warga yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran agar terhindar dari bahaya. Sebanyak 33 Kepala Keluarga atau 64 jiwa telah dipindahkan ke hunian sementara yang layak.
“Selain upaya pemadaman, kami juga telah mengevakuasi 33 Kepala Keluarga yang terdiri dari 64 jiwa terdampak ke hunian sementara yang layak agar mereka dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Untuk mempercepat penanganan kebakaran, Polda Banten juga mengerahkan personel dari Direktorat Samapta dan Satuan Brigade Mobil. Seluruh petugas yang bertugas telah dibekali alat pelindung diri berupa masker guna mencegah gangguan pernapasan akibat asap pekat.
Maruli pun mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi, agar tidak mendekati titik kebakaran. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko terpapar panas ekstrem, menghirup asap berbahaya, maupun bahaya akibat aktivitas penanganan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas penanganan di lokasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan