LEBAK, TintaKitaNews.com – Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, berkeadilan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar serta diskriminasi. Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak, Jumat (19/6/2026).

Acara dihadiri sekitar 200 peserta, meliputi Bupati Lebak H. Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Lebak, Ombudsman RI Perwakilan Banten, Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, kepala dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, kepala sekolah, pengawas pendidikan, guru, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0603/Lebak Mayor Arh Keli Heryanto hadir mewakili Komandan Kodim.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, menyatakan pelaksanaan SPMB tahun ini disusun berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan ramah anak. Seluruh tahapan dipastikan tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun serta tidak memberatkan persyaratan bagi calon peserta didik.

“SPMB dirancang agar setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang setara tanpa dibebani syarat yang memberatkan,” ujar Doddy.

Apresiasi disampaikan Kepala BPMP Provinsi Banten, Ari Ahmad Mangunwibawa. Ia menilai komitmen Pemkab Lebak menjadi langkah strategis untuk menjamin akses pendidikan bermutu bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Sementara itu, kehadiran Kodim 0603/Lebak menegaskan dukungan TNI terhadap dunia pendidikan. Kasdim Mayor Arh Keli Heryanto menyatakan pihaknya siap mengawal kelancaran pelaksanaan SPMB agar berjalan aman, kondusif, dan bebas gangguan.

“Pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi, suku, maupun status sosial. Tidak boleh ada satu pun anak yang gagal bersekolah karena alasan yang tidak wajar,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas akan melahirkan generasi jujur, disiplin, dan cinta tanah air sebagai investasi masa depan daerah dan bangsa. “Kami siap bersinergi mengawasi agar janji transparansi dan keadilan benar-benar berjalan di lapangan,” tambahnya.

Bupati Lebak menegaskan pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Ia melarang keras praktik pungutan liar dan segala bentuk diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru.

“SPMB harus menjadi pintu kesempatan yang sama bagi semua anak. Segala pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti kesepakatan bersama seluruh elemen untuk menjaga pelaksanaan SPMB berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pantauan di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.