JAKARTA, TintaKitaNews.com – Kantor Hukum Dhipa Adista Justicia (DAJ Law Firm) yang berada di bawah naungan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjiatno, SH., resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru bernama Protection Insurance PPMBC-DAJ. Program ini hadir untuk memberikan solusi kemudahan dan aksesibilitas perlindungan hukum bagi masyarakat.

Program tersebut melibatkan para advokat profesional untuk memberikan pendampingan hukum, baik dalam penyelesaian sengketa di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi).

Sekretaris Jenderal DAJ Law Firm, Nicho Hezron, SH., MH., menjelaskan bahwa Protection Insurance PPMBC-DAJ dirancang sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum melalui mekanisme hubungan asuransi atau insurable interest.

“Dengan persetujuan Pembina, Bapak Laksamana (Purn) TNI Tedjo Edhi Purdjiatno, SH., kami meluncurkan program ini. Ini merupakan wadah untuk memfasilitasi kesepakatan perjanjian jasa hukum tetap bagi calon klien dengan DAJ Law Firm,” ujar Nicho kepada awak media di kantor pusat DAJ Law Firm, Grogol, Jakarta, Senin (20/4).

Salah satu keunggulan utama dari program ini adalah pembebasan klien dari beban biaya yang memberatkan secara mendadak. Melalui ikatan perjanjian hukum berbasis asuransi, klien tidak perlu terbebani kewajiban finansial secara langsung kepada kuasa hukum saat terjadi masalah, karena telah terjamin oleh perlindungan dari para advokat.

“Mekanismenya sama seperti prosedur asuransi pada umumnya. Dibuatkan berita acara Perjanjian Jasa Hukum Klien Tetap yang memuat ketentuan ikatan, tujuan, ruang lingkup, hingga biaya fee jasa hukum tetap,” jelasnya.

Terkait legalitas dan biaya premi, Nicho memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di bawah naungan badan hukum DAJ Law Firm. Untuk besaran iuran, ditetapkan secara dinamis dan disesuaikan dengan kesepakatan atau titik temu antara pihak kantor hukum dengan klien, sehingga tidak ada daftar harga yang bersifat kaku.

Lebih lanjut, Nicho menegaskan bahwa layanan ini dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang berada di wilayah Jabodetabek maupun di luar kota yang telah memiliki kantor cabang DAJ Law Firm.

“Bagi masyarakat yang ingin menggunakan produk ini, bisa langsung mendatangi kantor pusat di Petamburan, Grogol, Jakarta, maupun kantor cabang perwakilan kami di daerah,” tutupnya.