SERANG – Pihak manajemen PT Inti Sumber Baja Sakti (ISBS) kembali memicu kemarahan warga Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Perusahaan yang sebelumnya dituding mengingkari kesepakatan penyerapan tenaga kerja lokal, diketahui mangkir dari agenda pertemuan yang telah disepakati bersama perwakilan warga pada Selasa (21/4/2026).

Padahal, pertemuan tersebut sebelumnya telah disetujui melalui komunikasi antara bagian humas perusahaan dan utusan masyarakat. Namun, pada hari H, pihak perusahaan secara sepihak membatalkan kehadiran tanpa memberikan alasan yang jelas dan memuaskan.

Saat dikonfirmasi, Ujang selaku Humas PT ISBS membenarkan pembatalan tersebut. Ia mengaku batal hadir lantaran pihaknya sedang disibukkan dengan urusan operasional dan tumpukan barang.

“Iya bang, semalam sudah komunikasi. Namun karena sedang sibuk dengan banyaknya barang, jadi belum sempat. Nanti kalau sudah tidak sibuk akan dikabari kembali,” ujar Ujang singkat.

Sikap perusahaan ini dinilai warga sebagai bentuk ketidakseriusan dan tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama. Tokoh pemuda setempat, Usup, menegaskan bahwa pembatalan ini bukan sekedar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat.

“Ini bukan sekedar pembatalan pertemuan, tapi bentuk pengabaian terhadap masyarakat. Kami sudah meluangkan waktu dan berharap ada solusi, tapi justru dipermainkan. Kalau perusahaan terus seperti ini, jangan salahkan warga kalau nanti mengambil langkah yang lebih tegas,” tegas Usup.

Hal senada disampaikan Dogel, perwakilan warga lainnya. Ia menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari perusahaan. Menurutnya, kesabaran masyarakat sudah mulai menipis akibat sikap manajemen yang tidak kooperatif.

“Kami hanya ingin kejelasan dan tanggung jawab. Jangan sampai kesabaran warga habis karena sikap yang tidak kooperatif. Kami siap menempuh jalur lain jika memang perusahaan tidak punya niat baik,” ujarnya.

Menurut informasi, kemarahan warga ini bermula dari dugaan pengingkaran kesepakatan yang ditandatangani sejak 27 September 2024. Dalam dokumen tersebut, perusahaan berjanji akan memprioritaskan putra-putri daerah setempat dalam penerimaan karyawan, kecuali untuk posisi tenaga ahli spesifik yang belum dimiliki warga.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Dominasi pekerja dari luar daerah terlihat jelas, sementara warga lokal justru tersingkir. Organisasi Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan pun sebelumnya telah mengecam keras sikap manajemen yang dinilai tidak konsisten.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi terkait rekrutmen, perwakilan perusahaan justru saling lempar tanggung jawab. Novianto, perwakilan user di PT ISBS, mengaku tidak berwenang dalam proses perekrutan dan mengalihkan ke bagian HRD.

Sementara itu, Humas Ujang hanya mengakui bahwa posisi Bongkar Muat (BM) yang terbuka bagi warga lokal. Padahal, diketahui perusahaan saat ini juga membuka lowongan untuk posisi operator, sopir, hingga cleaning service yang dinilai tidak memerlukan keahlian khusus.

Di sisi lain, Pengamat dan tokoh masyarakat menilai sikap perusahaan ini telah mengabaikan prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR. Ento Masykur, aktivis peduli pembangunan, menilai integritas perusahaan patut dipertanyakan jika hanya mementingkan keuntungan semata.

“Perusahaan tidak boleh hanya fokus pada keuntungan. Jika kesepakatan dengan masyarakat saja diabaikan, ini patut dipertanyakan integritasnya. Pemerintah harus hadir dan jangan sampai konflik ini berlarut-larut,” tandasnya.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait.