BANTEN – Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri di Wilayah Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, dikabarkan harus menjalani perawatan medis di rumahnya usai diduga mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (16/4/2026).
Ayah korban menduga kuat minuman Es Kuwut yang disajikan dalam program pemerintah tersebut menjadi penyebab utama sakit yang dialami anaknya.
Insiden ini menuai kritik tajam dan dianggap membuka kelemahan serius dalam sistem pengawasan distribusi makanan. Meskipun pihak penyedia makanan telah melakukan kunjungan dan memberikan klarifikasi, namun penjelasan tersebut dinilai tidak memuaskan dan hanya sebatas pembelaan diri.
Menanggapi hal ini, salah seorang warga Lebak Komarudin, menilai kejadian di Sajira serta kasus serupa yang viral di Kecamatan Cibadak membuktikan bahwa pengawasan di lapangan sangat lemah, meskipun sumber daya manusia yang kompeten tersedia di dalamnya.
“Program bernilai triliunan rupiah ini tidak boleh dijalankan secara asal-asalan yang justru bisa membahayakan nyawa penerima manfaat khususnya anak-anak, lansia dan ibu hamil,” tegas Komar kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Ia menyoroti kasus di Cibadak di mana dapur penyedia MBG didatangi warga karena menu yang disajikan beraroma tidak sedap dan diduga sudah tidak layak konsumsi. Menurutnya, sangat disayangkan adanya kejanggalan di lapangan padahal di dapur seharusnya sudah ada tim ahli gizi profesional.
Tuntutan Evaluasi
Komar menegaskan ada tiga institusi kunci yang wajib bertanggung jawab penuh dan harus segera dievaluasi kinerjanya:
1. Badan Gizi Nasional (BGN)
Ia mendesak BGN untuk segera meninjau ulang standar menu yang diterapkan. Perencanaan menu dinilai tidak boleh hanya terpaku pada hitungan kalori, tetapi harus mempertimbangkan realitas lapangan dan kondisi kesehatan penerima manfaat.
“Salasatunya menu Es Kuwut ini ya, karena di cuaca yang tidak menentu dan daya tahan tubuh anak yang rentan adalah kesalahan fatal. Begitu juga makanan basi di Cibadak, wajib diaudit anggarannya. Apakah standar yang dibuat BGN sudah benar atau justru berisiko,” ujarnya.
2. Pengawas SPPG
Fungsi SPPG juga dipertanyakan. Komar menuding selama ini pengawasan hanya berjalan secara administratif tanpa melakukan pengecekan fisik terhadap kualitas dan kelayakan makanan.
“Di mana fungsi mereka? Mereka harus bertanggung jawab karena berada di garda terdepan memastikan makanan layak konsumsi atau tidak,” tambahnya.
3. Satgas MBG
Satgas dinilai lambat bereaksi dan minim tindakan tegas. Komar menuntut dilakukan investigasi menyeluruh terkait higienitas dapur hingga siap mencabut izin operasional jika penyedia jasa terbukti melalaikan standar keamanan pangan.
“Masyarakat tidak lagi menerima alasan klasik atau janji perbaikan tanpa bukti nyata. Jika tiga institusi ini tidak mampu menjamin keamanan pangan, maka merekalah yang harus dievaluasi dan diganti. Jangan jadikan anak-anak, ibu hamil dan lansia sebagai objek percobaan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan