PEMATANGSIANTAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar operasi penggeledahan atau razia mendadak di seluruh blok hunian warga binaan, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan serta mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Razia ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sebagai bentuk nyata penguatan integritas serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam operasi tersebut, pihak Lapas menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari Polres Pematangsiantar dan Kodim setempat. Sinergitas ini menunjukkan dukungan penuh antarinstansi terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh mulai dari kamar hunian, barang-barang pribadi warga binaan, hingga area yang dinilai rawan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan indikasi peredaran narkotika maupun telepon genggam (ponsel) ilegal. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang masuk dalam daftar larangan karena berpotensi membahayakan keamanan.
Barang-barang yang diamankan antara lain gunting kuku, gantungan baju berbahan kawat, mancis, serta beberapa benda lain yang berpotensi disalahgunakan.
“Seluruh barang temuan langsung didata dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap keterangan resmi pihak kepolisian dan petugas lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, menegaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan implementasi arahan pimpinan Ditjenpas. Tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Momentum HBP ke-62 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kualitas pengawasan,” tegas Pujiono.
Lapas Narkotika Pematangsiantar menegaskan komitmennya mendukung transformasi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keberhasilan pembinaan warga binaan menuju reintegrasi sosial.

Tinggalkan Balasan