SERANG, TintaKitaNews.com – Polda Banten menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang. Pelaku merupakan seorang buruh harian lepas yang juga mengajar latihan silat di lingkungan tersebut.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan kasus ini pada Senin (6/4/2026). Ia menjelaskan, peristiwa bermula sejak Mei 2025 dan baru terungkap setelah ada laporan resmi dari korban dan keluarga pada April 2026.
“Berdasarkan laporan polisi dan informasi masyarakat, peristiwa ini bermula pada Mei 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku berinisial MY berprofesi sebagai buruh harian lepas sekaligus mengajar latihan silat di kampung setempat,” ujar Maruli.
Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan warga dengan modus menawarkan ritual pembersihan diri. Pelaku memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati. Namun, di balik itu pelaku diduga melakukan tindakan asusila.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025. Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat lima korban di bawah umur, terdiri dari tiga korban persetubuhan dan dua korban perbuatan cabul,” jelasnya.
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban didampingi keluarga berani melaporkan perbuatan pelaku ke polisi pada 3 April 2026. Saat ini, tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain kain, minyak urut, ember, gayung, serta dokumen kependudukan dan hasil visum et repertum.
Jerat Hukum
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 KUHPidana dan atau Pasal 414 KUHPidana dan atau Pasal 415 KUHPidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Terkait tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tegas Maruli.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, melalui layanan Call Center 110.

Tinggalkan Balasan