DENPASAR – Dewan Pimpinan Daerah Forum Gerakan Adat Nusantara (DPD Forgas) Provinsi Bali menggelar kegiatan bertajuk “Strategi Penguatan Dresta Bali dalam Mencegah dan Menangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional” di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Jumat (3/4/2026).

Acara yang mengusung tema “Mewali Ring Uluning Kertha” ini bertujuan mengajak masyarakat kembali memegang teguh nilai-nilai luhur budaya setempat sebagai benteng utama menghadapi pengaruh luar yang dinilai tidak selaras dengan kearifan lokal.

Ketua DPD Forgas Bali, Dr. Drs. Kadek Arya Bagiastra, menegaskan bahwa Bali memiliki kekuatan budaya yang khas berlandaskan adat, agama, dan tradisi yang terwujud dalam konsep Taksu Bali. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Namun, di tengah arus globalisasi, masuknya ideologi transnasional dinilai berpotensi mengganggu tatanan sosial. Menurutnya, perkembangan pengaruh tersebut kini semakin masif, baik secara langsung maupun melalui media sosial, yang berisiko memicu pergeseran nilai hingga polarisasi di masyarakat, khususnya kalangan muda.

“Kehadiran sampradaya asing dan ideologi transnasional di Bali sudah sangat meluas dan menyusupi sendi-sendi kehidupan, mulai dari pendidikan, tokoh masyarakat, politik, birokrasi, hingga memanfaatkan situs-situs perayaan agama yang bukan dari ajaran Hindu Dharma,” tegas Arya Bagiastra.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan Dresta Bali sebagai langkah strategis. Menurutnya, Bali telah ditata oleh leluhur sehingga memiliki pondasi adat yang kokoh dan harus terus dijaga kesuciannya.

Beberapa strategi yang didorong antara lain optimalisasi perarem atau aturan desa adat. Setiap desa adat didorong membuat regulasi tegas untuk melarang atau membatasi aktivitas sampradaya non-dresta di wilayahnya. Peran pecalang juga dimaksimalkan untuk pengawasan kegiatan keagamaan.

“Kita juga harus konsisten menjalankan Surat Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali dan Majelis Desa Adat mengenai pembatasan kegiatan pengembangan ajaran sampradaya non-dresta,” ujar Koster.

Selain pendekatan regulasi, penguatan nilai budaya juga dilakukan melalui revitalisasi konsep Tri Hita Karana serta edukasi bahwa Hindu Bali berlandaskan tattwa, susila, dan upacara turun-temurun. Tradisi seperti Ngaben dan Kahyangan Tiga menjadi identitas utama yang tidak bisa digantikan.

Dalam upaya penanganan, Forgas dan pemerintah daerah mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan dialogis daripada tindakan represif. Penyuluhan kepada generasi muda juga menjadi prioritas agar mereka memahami keunikan dan kekayaan budaya sendiri.

Inti dari strategi ini adalah menjaga Taksu Bali dan kedaulatan adat, tanpa bermakna menutup diri atau bersikap anti terhadap budaya luar, melainkan mempertegas bahwa tradisi lokal adalah akar kehidupan beragama di Bali.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh adat, agama, serta pemangku kepentingan lainnya.