SERANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali melanda wilayah hukum Polres Kabupaten Serang, Polda Banten. Sebuah unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A-3695-OX berhasil dibawa kabur oleh pelaku pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 01.50 WIB di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, pelaku teridentifikasi sebagai satu orang saja. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku dengan cepat mengambil kendaraan berwarna silver yang terparkir di area sekitar lokasi kejadian.
Diduga pelaku telah melakukan pengamatan terhadap situasi di sekitar lokasi sebelum melakukan aksinya. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil membawa kabur motor tanpa diketahui oleh pemiliknya.
Korban, Shela, mengaku tidak menyangka kendaraan miliknya menjadi sasaran pencurian. Menurutnya, motor tersebut terparkir dengan rapi di dalam area lapak pemotongan ayam dengan kondisi gerbang tertutup rapat dan tidak memiliki celah pandangan ke dalam karena dipasang seng yang rapi.
“Tidak menyangka motor saya bisa terlihat dari luar, padahal gerbang sudah ditutup rapat dan tidak ada celah pandangan ke dalam karena tertutup seng yang dipasang rapi,” ujarnya.
Shela juga menambahkan, sebelum pelaku masuk ke area tersebut, di luar lokasi terdapat sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang juga terparkir.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak terkait.

Tinggalkan Balasan