MEDAN – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang wanita muda yang ditemukan dibungkus karung goni dan dimasukkan ke dalam boks plastik di Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, dua pria remaja berhasil diamankan petugas.

Kedua terduga pelaku berinisial SHR (19) dan SAN (19) ditangkap di lokasi berbeda setelah dilakukan pengejaran. SHR ditemukan dan ditangkap di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, sedangkan SAN diamankan di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.

Keterlibatan keduanya terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi pembuangan jasad. Dalam rekaman tersebut terlihat SHR mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan atribut ojek online, sementara SAN diduga sebagai pelaku utama yang dibonceng dan membawa boks yang berisi jasad korban.

Korban yang bernama Rahmadani Siagian disebut-sebut merupakan kekasih dari SAN. Jasad korban ditemukan warga pada Selasa (10/3/2026) dalam kondisi tanpa busana.

Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Sudah diamankan. Masih dalam pengembangan. Sementara masih dua orang, kita masih kembangkan terus. Keduanya memang masih remaja,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga untuk mendalami peran masing-masing serta penyebab kematian korban. Polisi juga masih menunggu hasil visum resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengetahui detail penyebab kematian.