JAKARTA – Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi kekhawatiran bagi stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Menurut Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy & Public Studies (PEPS), potensi penutupan Selat Hormuz sebagai jalur strategis distribusi minyak dunia dapat memperburuk tekanan terhadap perekonomian nasional.
Selat Hormuz merupakan titik vital perdagangan energi dunia. Jika jalur tersebut terganggu, distribusi minyak global berpotensi tersendat dan mendorong lonjakan harga energi. Sejumlah pasar saham dunia, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), telah menunjukkan koreksi menyusul meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Kenaikan harga minyak baru berada pada tahap awal. Apabila gangguan distribusi berlanjut, dampaknya akan lebih luas, tidak hanya terhadap sektor energi tetapi juga inflasi, nilai tukar, dan daya beli masyarakat,” ujar Anthony dalam analisisnya.
Indonesia dinilai rentan karena ketergantungan terhadap impor energi masih tinggi dengan cadangan nasional yang relatif terbatas, sementara sebagian pasokan impor berasal dari kawasan yang berpotensi terdampak konflik. Kondisi ini dapat memperbesar tekanan terhadap neraca perdagangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika pemerintah harus menambah subsidi atau kompensasi energi.
Selain ancaman eksternal, struktur ekonomi Indonesia juga menghadapi tantangan mendasar. Data menunjukkan produktivitas ekonomi Indonesia dalam satu dekade terakhir mengalami penurunan sekitar 2,8 persen, berbeda dengan Vietnam dan Malaysia yang masing-masing mencatat peningkatan hampir 15 persen dan lebih dari 16 persen.
Vietnam bahkan telah menyamai pendapatan per kapita Indonesia. Dengan tingkat investasi yang relatif setara, pertumbuhan ekonomi Vietnam bisa mencapai 1,7 kali lipat Indonesia, yang mencerminkan efisiensi struktur industrinya. Hal ini juga tercermin dari rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang berada di kisaran 6,5–7, lebih tinggi dibandingkan Vietnam di sekitar 4,8.
ICOR yang tinggi menunjukkan kebutuhan investasi yang lebih besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang sama. Tanpa reformasi struktural di sektor industri, target pertumbuhan 7–8 persen dinilai sulit dicapai secara berkelanjutan.
Indonesia juga menghadapi fenomena deindustrialisasi dini. Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang pada tahun 2000 mencapai sekitar 28–30 persen kini turun menjadi sekitar 18–19 persen, padahal negara ini masih berada pada tahap negara berpendapatan menengah bawah. Dampaknya, terjadi peningkatan proporsi tenaga kerja di sektor informal dengan produktivitas rendah yang membatasi penciptaan lapangan kerja formal.
Di sektor pertambangan, lonjakan harga komoditas dalam beberapa tahun terakhir dinilai lebih banyak menguntungkan segelintir pihak, yang kembali memunculkan perdebatan mengenai implementasi Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Sejumlah kalangan menilai peran BUMN strategis perlu diperkuat agar pengelolaannya lebih transparan dan memberi manfaat luas.
Dalam situasi global yang tidak menentu, pemerintah dinilai perlu memperkuat ketahanan energi, mendorong reformasi struktural industri, serta memastikan kebijakan ekonomi berbasis kajian risiko geopolitik yang komprehensif. Tanpa pembenahan struktural, guncangan eksternal seperti konflik di Timur Tengah dikhawatirkan dapat mempercepat tekanan terhadap perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan