BANTEN, TintakitaNews.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Perwakilan Cabang Kabupaten Lebak melakukan silaturahmi sekaligus pertemuan kerja dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak pada hari Selasa (24/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kejari Lebak bertujuan memperkuat komunikasi dan sinergi antara dunia pers dengan institusi penegak hukum dalam menyajikan informasi akurat serta mendukung upaya penegakan hukum.
Ketua JMSI Pengcab Lebak, Aji Rosyad, menyampaikan pentingnya kerja sama erat antara media dan kejaksaan untuk memastikan pemberitaan berbasis fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman masyarakat. “Kami berharap melalui silaturahmi ini, dapat terbangun komunikasi yang efektif sehingga informasi yang disampaikan kepada publik memiliki akurasi tinggi dan dapat memberikan pemahaman yang benar terkait proses penegakan hukum di Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Onneri Khairoza, SH., MH., yang didampingi oleh Kasi Intelijen Yudhit Ksatria Rindyatmaja beserta anggota tim Intelijen Azhar, menyambut baik langkah tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan media sangat krusial untuk membangun transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. “Kami siap memberikan informasi yang dapat diumumkan kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menghindari berita yang tidak benar dan dapat mengganggu proses hukum serta keamanan masyarakat,” jelas Onneri.
Wakil Ketua JMSI Pengcab Lebak, Enggar, menambahkan bahwa pertemuan ini juga menjadi wadah untuk membahas mekanisme penyampaian informasi antara kedua pihak, termasuk prosedur verifikasi data dan waktu yang tepat untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus yang sedang ditangani. “Kami sebagai wadah perusahaan media berbasis Siber di Kabupaten Lebak siap mendukung langkah Kejari Lebak untuk membangun wilayah Lebak yang lebih baik, khususnya di tengah disrupsi media dan perkembangan media sosial yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman akibat pemberitaan tidak akurat sesuai UUD Pers,” katanya.
Pada akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama berkelanjutan. Bentuk kerja sama tersebut akan dilakukan melalui pertemuan berkala serta saling memberikan pemahaman terkait peran masing-masing dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.

Tinggalkan Balasan