Ketua Yayasan 78 dr. Relly Reagen: Lemahnya respons menjadi indikator perlunya kebijakan yang lebih tegas
JAKARTA – Yayasan 78 mendorong penerapan sertifikasi mitigasi bencana bagi pejabat eselon I dan II tingkat provinsi serta kabupaten/kota, dengan menjadikannya sebagai syarat bagi kepala dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan Ketua Yayasan 78, dr. Relly Reagen, dalam wawancara media pada Rabu (4/2/2026) di Jakarta. Menurutnya, lemahnya respons dan koordinasi pejabat daerah saat terjadi bencana menjadi indikator serius perlunya kebijakan yang lebih sistematis dalam pengelolaan kebencanaan.
“Kita berulang kali melihat saat bencana terjadi, banyak pejabat daerah gagap, tidak siap, dan tidak memahami peran strategisnya. Ini tidak boleh terus berulang,” tegas Reagen.
Sertifikasi yang diusulkan diharapkan berasal dari lembaga kompeten dan diakui, baik melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta melibatkan elemen kebencanaan berpengalaman. Pelatihan juga harus terstandar dan terintegrasi dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan.
Selain peningkatan kapasitas pejabat, Reagen juga menekankan pentingnya penguatan kesiapsiagaan masyarakat. Pemerintah daerah diusulkan menyediakan tas siaga bencana dan melibatkan organisasi relawan seperti Pramuka, Wanadri, komunitas pecinta alam, serta organisasi mobil offroad dan motor trail secara terstruktur untuk respons cepat di medan sulit.
Yayasan 78 juga mendorong agar langkah-langkah ini dikonsolidasikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi kebijakan nasional yang mengikat pemerintah daerah.
“Dengan adanya standar kompetensi, sertifikasi, dan pelibatan lintas elemen, diharapkan penanganan bencana di Indonesia dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan berdampak nyata dalam menyelamatkan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan