PALANGKARAYA, Kalteng – Badan Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya resmi mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (16/12/2025). Penyerahan apresiasi dan penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM dilakukan secara langsung oleh Wakil Menteri Kemenpan RB Purwadi Arianto kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, dengan seluruh pegawai Bapas Palangka Raya mengikuti secara daring.
Pemberian predikat ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025. Kegiatan diawali dengan sambutan Menteri Agus Andrianto, diikuti dengan pertunjukan tari dan penyampaian laporan dinamika kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Palangka Raya Theo Adrianus yang hadir langsung menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang berkontribusi dalam mewujudkan predikat tersebut. “Usaha tidak akan mengkhianati hasil, ini adalah keberhasilan kita semua. Namun janganlah membuat kita cepat berpuas diri, karena tantangan ke depan semakin berat mempertahankannya,” ujar Theo.
Selama proses penilaian yang cukup panjang, Bapas Palangka Raya mengusung tagline kearifan lokal “Uras Bagawi” (Penuh Integritas, Bangga Melayani) dengan menciptakan berbagai inovasi dan layanan bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Prestasi ini diakui sebagai wujud nyata upaya peningkatan kinerja melalui tata kelola organisasi yang baik, budaya berbasis kinerja, manajemen SDM unggul, serta peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan