BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat komitmen membangun birokrasi bersih melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan percontohan e-learning integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara penandatanganan berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, dengan disaksian langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Deden Apriandhi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti keseriusan Pemprov Banten dalam membangun budaya birokrasi yang bersih, hal yang krusial untuk mewujudkan visi gubernur dan wakil gubernur Banten, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”.

“ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional,” ujar Deden setelah acara. Program pembelajaran yang diluncurkan bertajuk “E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger”, sebuah platform digital yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas kepada para ASN.

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa metode e-learning dipilih sebagai sarana strategis yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas ASN secara fleksibel dan berkelanjutan. Menurutnya, setiap orang berperan sebagai penjaga integritas sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, sementara kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu indikator penting dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK). “Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan kapabilitas ASN menjadi langkah strategis memperbaiki ekosistem birokrasi di daerah,” tegasnya.

Sebelum puncak acara Hakordia 2025, rombongan Pemprov Banten juga telah berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan pendukung, antara lain peluncuran platform e-learning tersebut, talkshow mengenai pemanfaatan e-learning untuk pembelajaran integritas, dan lokakarya percontohan pembelajaran berbasis elektronik.