LEBAK – Dalam Rangka memastikan ketepatan dan kelengkapan administrasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan validasi data PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Lebak. Selasa, (23/9/2025).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Dr.H.Rusito, S.Sos., M.Si.,CGCAE menyampaikan bahwa Validasi data merupakan proses pendataan dan Verifikasi dokumen untuk memastikan bahwa seluruh data pegawai PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan dengan teliti dan transparan agar tidak ada data yang terlewat maupun tidak sesuai.
“Hari kami melakukan Validasi untuk menjamin keakuratan data identitas dan dokumen pendukung PPPK paruh waktu serta memastikan kelengkapan berkas sesuai persyaratan administrasi, Allhamdulilah berjalan lancar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Orang Nomor Satu disatuan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak ini menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi yang transparan, akuntabel dan terpercaya demi mendukung kinerja ASN serta pelayanan publik yang optimal.
“Dengan validasi yang transparan, akuntabel dan terpercaya Insyaallah pelayanan publik yang dilakukan ASN di Lingkungan Kabupaten Lebak semakin Optimal kedepannya,” pungkas Rusito.