Christian Winata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Tindak Penganiyaan Kepada Penghuni Apartemen MDT Wilayah Grogol, Ini Kata Kuasa Hukum

JAKARTA – Seorang Pemuda Bernama Christian Winata Telah Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya dengan dugaan telah  melakukan Penganiayaan kepada Elson Aceman Selaku Penghuni Apartemen MDT Grogol. yang mana pelaku bukanlah penghuni di apartement Tempat kejadian Perkara, demikian disampaikan Ketua Pelaksana Law Firm  Dhipa Adista Justicia,, DR. DRS. Hadi Purnomo.MH dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/3/2025).

Diungkapkan bahwa Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1613/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, ELSON ACEMAN didampingi kuasa hukum dari Dhipa Adista Justicia DR. DRS.Hadi Purnomo MH, Nicho Hezron, SH.,MH, Marusaha Hutadjulu SH.,MH,  Lansen Christian SH, Johanes Napitupulu SH, Hafiz Andi Sadewo SH, Yohanna  Christien Baneuli Sirait SH.,MH, Ady Nur fattah, SH, Bambang Christianto SH, Jessie Hezron SH.,M H, Verlia Kristiani SH.,MH atau ADVOCATES & LEGAL CONSULTANTS, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, saat ini berkantor di LAW OFFICE DHIPA ADISTA JUSTICIA, beralamat di Jln. JL. Kusuma. Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1, No. 36. Kelurahan Wijaya Kusuma , Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan U Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 , yang terjadi di JL TANJUNG DUREN SELATAN GROGOL PETAMBURAN. KOTA JAKARTA BARAT, DKI JAKARTA, dengan Terlapor atas nama CHRISTIAN.

Adapun uraian kejadian Pelapor selaku korban menerangkan bahwa awalnya korban akan bermain tenis dan saat mengecek Jadwal, tiba-tiba terlapor memfoto korban dengan menggunakan handphone, Selanjutnya korban meminta terlapor untuk menghapus fotonya, dikarenakan tidak ijin kepada korban. Setelah cekcok, sambil mengaku anak petinggi terlapor langsung mendorong dan membanting korban sehingga mengenai pot hingga pecah.

Sehingga menyebabkan korban sesak nafas dan luka memar lengan tangan sebelah kanan, punggung sebelan kanan, paha kaki kanan lecet dan memar di kaki. Atas keiadian tersebut korban telah dirugikan Selaniutnva Pelapor datang ke SP I Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut dan nanti kami uji atas arogansi yg dilakukannya, tuntasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif