PEKANBARU — Sepertinya tidak jera-jeranya oknum bahkan segerombolan orang yang mengatas namakan dirinya sebagai pengurus LAMR Kota Pekanbaru. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar.
Sebagaimana telah diketahui bersama dan telah ditegaskan bahwa LAM Riau hanya mengeluarkan SK dibawah kepemimpinan Datuk Seri DR. Rizaldi Putra, MBA.
“Oleh karena itu kami sebagai kepengurusan yang sah merasa dirugikan dengan beredarnya berita hoax dan membuat masyarakat keliru atas keabsahan pengurus LAMR Kota Pekanbaru yang sebenarnya dan memiliki SK yang sah, ” ucapnya.
Datuk memaparkan, dimana kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru telah melewati mekanisme, alur serta AD/ART yang telah ditetapkan oleh LAM Riau.
“Untuk menegakkan marwah Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru, kami sebagai pengurus yang sah berdasarkan SK No : SK-42/LAMR/XI/2021 Telah Menempuh jalur Hukum dengan melaporkan Akun Facebook atas Nama LAMR Kota Pekanbaru yang telah menyebarkan dan manipulasi data dan informasi yang tidak Benar, ” ungkapnya.
Lanjut Datuk, adapun akun Resmi yang telah dibuat oleh kepengurusan yang sah dibawah Kepemimpinannya. Datuk Seri DR. Rizaldi Putra, MBA juga menegaskan akun dengan Penulisan yang benar di media sosial, Facebook adalah LAMR Pekanbaru .
“Kami tidak menggunakan di media sosial Facebook dengan memakai kosa kata, ” tegasnya.
Atas dasar itu, Datuk Seri DR. Rizaldi Putra langsung melaporkan ke Mapolda Riau pada hari Kamis (24/03/2022).
“Dengan Nomor surat laporan Polisi: LP/B/19/I/2022/SPKT/POLDA RIAU, ” pungkasnya.
Reporter : Azriel .