LEBAK – PT. MCP yang berlokasi di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung diduga enggan memberikan hak kompensasi kepada karyawannya yang telah purna tugas sebagai Security Wanita.
Menurut keterangan Mantan Sekurity Wanita di PT MCP bernama Siti Runingsih yang bekerja pada 12 Oktober 2020 sampai dengan 11 Juli 2024, terhitung kurang lebih tiga tahun berbakti, mengaku bahwa haknya dari perusahan yang bergerak di bidang kuliner itu sampai saat ini belum menemui titik terang alias menggantung tanpa kejelasan.
“Kita itu orang kecil jangan di bodoh bodohi begini, masa saya sudah menunggu sampai berbulan-bulan tanpa kejelasan padahal sudah di musyawarah bersama pihak manajemen akan segera merealisasikan hak saya tapi sampai saat tidak jelas kabarnya,” kata Neng sapaan akrabnya kepada Awak Media, Rabu (20/11/2024).
Ia juga menegaskan apabila tidak mendapatkan titik temu pihaknya akan bermohon kepada Dinas Tenaga Kerja baik Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten untuk membantu memperjuangkan rakyat kecil.
“Saya seolah hanya diberikan harapan palsu saja karena sampai saat ini kabarpun tidak ada. Kalau memang tidak ada titik temu insyallah saya akan meminta bantu kepada Pemerintah baik itu Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten,” tegasnya.
Sementara ketika dikonfirmasi HRD PT MCP, Hana tidak menjawab secara detail dan mengaku tidak bisa memberikan keputusan karena kapasitasnya hanya pegawai yang diberikan jabatan HRD dan mengarahkan untuk komunikasi kepada orang lain di luar perusahaan.
“Selamat pagi, sesuai dengan ini Pak, saya sudah informasikan dengan POT (nama samaran) perihal ketidakmampuan dari kondisi pabrik yang ada sampai saat ini,” singkatnya.