PEMATANG RAYA – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan kontrol terhadap bangunan dan branggang di lingkungan lapas guna mendeteksi dini serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (30/10/2024).
Langkah ini juga merupakan upaya untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya program ketahanan pangan serta pemberdayaan warga binaan untuk mengelola produksi pangan seperti hidroponik dan tambak ikan di setiap UPT pemasyarakatan.
Arahan ini diikuti dengan perintah dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar agar seluruh jajaran mendukung inisiatif tersebut.
Pengarahan diberikan oleh Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Ucok Sinabang, yang menegaskan bahwa selain untuk deteksi dini keamanan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai wujud dukungan lapas terhadap program ketahanan pangan.
Ucok juga menekankan pentingnya pemanfaatan branggang sebagai area produksi pangan yang melibatkan warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Pengamanan bersinergi dengan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi branggang.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar guna mencapai tujuan ketahanan pangan dan pengembangan keterampilan bagi warga binaan.