SERANG – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pengawas Kinerja Pemerintah Banten (DPP LSM PKPB) gelar rapat evaluasi bulanan dengan mengundang seluruh jajaran Pengurus di Daerah yang sudah terbentuk. Minggu, (29/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum LSM PKPB Sajam Karang, BSC mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah ikut berpartisipasi dalam melakukan kontrol baik terhadap Pemerintah, Kesenjangan sosial Masyarakat dan lain sebagainya, dengan tetap menjaga marwah LSM PKPB.
“Kami berharap pertemuan ini akan membawa dampak positif bagi semua anggota. Oleh karenanya, Materi penyampaian kali ini lebih kepada edukasi tentang bagaimana seluruh anggota faham akan tugas dan fungsinya, demi tercapainya pemerintahan yang bersih tentunya tak terlepas dari peran serta Masyarakat termasuk Lembaga yang telah sah keberadaannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sajam menjelaskan bahwa LSM PKPB merupakan Lembaga non Pemerintahan yang keberadaannya telah teruji dan terbukti sesuai akta pendirian dari Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia Bernomor : 1/01-02-2023/SKT-MENDAGRI-RI-N0.1200-00-00/040/III/2023.
Melihat legalitasnya yang sudah cukup jelas bahwa LSM PKPB sudah berada pada posisi yang tepat dalam rangka pengawasan penyelenggara negara dari berbagai aspek dan bidang sesuai diamanatkan UU Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Tatacara peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Bagi anggota yang telah terdaftar akan dibekali kartu Tanda anggota dan surat Penugasan agar meyakinkan bahwa yang bersangkutan diakui secara legal, baik di DPP maupun DPD. Apabila ada yang mengaku atau mengatasnamakan pengurus maupun anggota LSM PKPB tidak memiliki surat-surat tersebut maka itu diluar tanggungjawab kami,” tandasnya.
Sementara itu, Jimmy Gunawan, SH.,MH selaku Penasihat Hukum LSM PKPB menekankan kepada seluruh jajaran LSM PKPB agar tetap solid bahu-membahu membatu kepentingan masyarakat, membela tanpa pandang bulu terhadap ketidakadilan terlebih persoalan yang menyangkut hukum.
Untuk itu, Jimmy mempersilahkan kepada seluruh anggota LSM PKPB untuk berkonsultasi apabila ada yang kurang dipahami mengenai Hukum.
“Tetap jaga solidaritas, jaga Kesehatan dan semangat menjalankan tupoksi sebagai Kontrol masyarakat. Saya sebagai Penasihat Hukum dan Lawyer di LSM PKPB ini mempersilahkan seluruh anggota untuk tidak segan-segan bertanya apabila ada yang kurang paham mengenai Hukum. Kita bisa tanya jawab,” jelasnya.
Rapat evaluasi bulanan ini juga turut dihadiri Tim hukum PKPB Provinsi Banten, diantaranya Jenny Batavia, SH,. Batis Baktiar, SH dan Ida Bagus Mahardika Bagaswara, SH.