BANDUNG – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopatnal) dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Rabu (18/09) pukul 19.30 Wib, kembali melaksanakan razia mendadak di Lapas Perempuan Bandung.
Dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, tim ini menggelar penggeledahan terhadap blok hunian narapidana, dengan tujuan utama untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Setelah menggelar apel persiapan, Robianto bersama Kalapas Yekti Apriyanti beserta jajarannya langsung menuju blok hunian.
Sebanyak 40 kamar diperiksa dalam operasi yang tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan perempuan.
“Ini adalah langkah tegas dan rutin yang kita ambil untuk memastikan bahwa seluruh lapas, termasuk Lapas Perempuan, bebas dari peredaran narkoba, ponsel, dan barang-barang terlarang lainnya,” ungkap Robianto.
Razia ini berlangsung aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu.
Barang-barang hasil penggeledahan langsung dikumpulkan, dicatat, dan dijadwalkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Yekti Apriyanti menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Tim Satopatnal,
“Kami sangat terbantu dengan adanya sidak ini. Semoga ke depannya, Lapas Perempuan Bandung semakin bersih dan kondusif, sehingga fokus pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya razia ini, diharapkan upaya pembersihan lapas dari barang-barang terlarang semakin intensif, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses rehabilitasi serta pembinaan para narapidana.