SERANG – Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak, Dr.H. Rusito, S.Sos.,M.Si.,CGCAE menjadi narasumber pada kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang diselenggarakan oleh direktorat jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Le Semar Serang, Banten. Rabu, (21/08/2024).
Pelatihan yang dilaksanakan 4 hari ini diikuti oleh Desa se-Provinsi Banten, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa sampai dengan pengurus Kelembagaan Desa.
Dalam kesempatan ini, Inspektur memberikan materi “Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Desa”.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut disampaikan pula titik-titik rawan korupsi pada pengelolaan keuangan Desa. Inspektur juga memberikan penekanan kepada seluruh pejabat Desa, bahwa Korupsi itu bisa muncul bahkan dimulai dari hal kecil, meskipun di Lingkungan Pemerintahan Desa.
“Dan jangan pernah main-main dengan korupsi,” tegasnya.
Di akhir sesi beliau mengajak sekaligus mengingatkan kepada seluruh pejabat di Desa untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan desa dan selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.