PEKANBARU – Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH., MH., mengaku menjadi korban kekerasan fisik, intimidasi, dan penyekapan saat menjalankan tugas profesinya di Pekanbaru, Rabu (7/10/2026). Peristiwa itu bermula saat ia mendatangi kediaman seorang Ketua RW guna menyampaikan surat somasi.
Tim hukum Law Office Jaka Marhaen SH & Ass telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru. Pihak yang diduga terlibat juga telah membuat laporan balikan terkait dugaan masuk pekarangan tanpa izin.
Awalnya, kedatangan Desi dan rekannya ke kediaman berinisial Ibu GS Ketua RW di Jalan Sidomulyo I, Padang Bulan, Senaplan disambut baik. Namun suasana berubah drastis setelah Ibu GS mengetahui maksud kedatangan terkait surat somasi yang berkaitan dengan dugaan perampasan serta penggelapan barang berharga milik klien mereka.
“Ibu GS kemudian memaki dengan kata-kata tidak pantas, menyebut kami ‘advokat brengsek’. Terjadi percekcokan mulut, lalu anak Ibu GS yang berinisial AD turut melakukan intimidasi dan ancaman,” ungkap Desi dalam konferensi pers di Kedai Kopi Radjo, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Situasi semakin memburuk ketika Ibu GS diduga menggigit lengan kiri dan kanan Desi, memukul dada hingga memar, serta meneriaki kata “maling” sehingga warga berkumpul. Pagar rumah pun dikunci sehingga Desi dan rekannya tidak dapat keluar.
“Kami mengalami kekerasan fisik berupa gigitan berulang pada tangan, pukulan di dada, disertai intimidasi dan ucapan yang merendahkan marwah profesi advokat,” jelas Desi.
Keadaan baru mereda setelah tim hukum lain dari kantor yang sama tiba di lokasi dan menetralkan suasana.
Sementara itu, Advokat Jaka Marhaen, SH., menegaskan perlakuan terhadap anggotanya tidak dapat dibiarkan.
“Kami sudah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pekanbaru. Pihak lawan juga telah melapor dengan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin itu hak warga negara, namun biar hukum yang menentukan apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak,” ujar Jaka di tempat yang sama.
Ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki kasus kekerasan, intimidasi, dan penyekapan tersebut secara objektif.
“Peristiwa ini harus mendapat perhatian serius, karena terjadi saat seorang advokat sedang menjalankan tugas profesionalnya menyampaikan surat somasi,” tegas Jaka.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait lainnya.(Azriel)
