PURWAKARTA, TintaKitaNews.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (30/9/2026), di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudhi Kurniawan, diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi serta memberikan jaminan pendampingan hukum bagi perangkat daerah dalam menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyatakan PKS ini menjadi landasan agar seluruh jajaran pemerintahan tidak ragu meminta bantuan hukum kepada Kejari Purwakarta.
“Kita tidak perlu khawatir lagi, tinggal minta bantuan kepada Kejari Purwakarta. Berbagai hal yang perlu ditinjau pun dapat diminta pendampingan,” ujar Saepul.
Ia menambahkan pendampingan ini sekaligus meminimalisir kekeliruan dalam pengambilan keputusan, serta mempererat hubungan saling melengkapi demi mewujudkan visi Purwakarta Istimewa.
Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan menegaskan kerja sama ini tidak sekadar seremoni, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata.
“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya. Saya tidak mau hanya tanda tangan lalu selesai, harus ada hasilnya,” tegas Yudhi.
Yudhi juga mengundang seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak sungkan berkomunikasi, termasuk menghubungi secara langsung guna memastikan pelayanan hukum berjalan cepat dan responsif.***
