PANDEGLANG, TintaKitaNews.com – Serikat Mahasiswa Visioner (SMV) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Selasa (29/9/2026), menyoroti Pekerjaan Paket Konsolidasi Ruas Jalan Paket 3 senilai sekitar Rp1,6 miliar. Lima tuntutan diajukan, mulai dari keterbukaan perencanaan hingga pengawasan penggunaan anggaran.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Sepdi menegaskan, alokasi anggaran pembangunan jalan harus didasarkan pada kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar daftar rencana.
“Kami meminta DPUPR membuka secara transparan dasar perencanaan, urgensi, lokasi, serta rincian nilai kontrak pekerjaan ini. Di saat banyak warga masih memperbaiki jalan sendiri secara swadaya, anggaran Rp1,6 miliar ini harus jelas untuk siapa dan untuk apa,” ujar Sepdi di lokasi aksi.
Selain itu, perwakilan SMV lainnya Alfarizi mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengubah pola penentuan prioritas pembangunan infrastruktur. Menurutnya, wilayah yang jalannya rusak parah dan warganya sudah berupaya mandiri harus didahulukan.
“Anggaran terbatas bukan alasan untuk salah sasaran. Prioritaskan jalan yang rusak berat, yang menjadi akses ekonomi warga, dan yang selama ini warganya gotong royong memperbaiki sendiri. Jangan justru alihkan dana ke pekerjaan yang belum jelas urgensinya,” tegas Alfarizi.
Aksi ini memuat lima tuntutan utama, yakni membuka dasar perencanaan proyek, memprioritaskan jalan rusak parah dan wilayah berswadaya, pemeriksaan teknis kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, pengawasan Inspektorat, serta jaminan transparansi dan efisiensi anggaran.
SMV juga meminta Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut guna menjamin akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait.***
