LEBAK, TintaKitaNews.com – Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Kejaksaan Negeri Lebak resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat sinergi hukum, pengawasan, dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah. Penandatanganan berlangsung di Aula Multatuli Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Lebak H. Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Adi Rifani, S.H., M.H. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting guna menjamin setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan berjalan tertib, efektif, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya prosedur formalitas semata, melainkan komitmen nyata mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi pengawasan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Lebak. Pembangunan harus bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan yang merugikan rakyat. Kerja sama ini menjadi jaminan bahwa setiap anggaran yang dikelola benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat Lebak,” ujar Bupati Hasbi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Adi Rifani menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi sekaligus mengawasi setiap tahapan pembangunan agar berjalan sesuai koridor hukum.

“Kejaksaan hadir bukan untuk menghambat, melainkan menjaga agar roda pemerintahan berjalan pada jalur yang benar. Kami akan mendampingi mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan, sehingga pembangunan di Kabupaten Lebak berjalan tertib hukum dan bebas dari praktik korupsi maupun penyimpangan,” ungkap Adi Rifani.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum penyusunan peraturan daerah, pengawasan pengadaan barang dan jasa, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara yang menyangkut kepentingan daerah, serta upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Lebak.