LEBAK, TintaKaitaNews.com – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Lebak tahun ajaran 2026/2027 mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung aman, menyenangkan, dan berprinsip ramah anak ini dinilai berhasil menghapus praktik-praktik tidak mendidik yang kerap melekat pada masa orientasi siswa di masa lalu.

Berdasarkan pantauan, kegiatan yang berlangsung selama satu minggu ini melibatkan seluruh satuan pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Lebak. Secara umum pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif, serta ditutup dengan penampilan kreasi siswa baru yang menunjukkan antusiasme tinggi peserta.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kerap diwarnai kekhawatiran, pelaksanaan tahun ini mendapat tanggapan positif dari kalangan orang tua. M. Toufik, salah satu warga yang menitipkan anaknya di jenjang SD, menyatakan pelaksanaan MPLS saat ini jauh lebih manusiawi dan mendidik.

“Kami sangat menghargai upaya Dinas Pendidikan dan seluruh pihak sekolah di Kabupaten Lebak yang telah menerapkan MPLS ramah anak. Tidak ada lagi pemaksaan, hukuman fisik, atau perlakuan yang merendahkan martabat siswa. Secara psikologis, anak-anak kami tidak lagi merasa takut atau tertekan saat pertama kali masuk sekolah. Dari sisi kenyamanan, ini langkah besar yang sangat kami dukung. Anak-anak datang ke sekolah dengan senang hati dan pulang dengan penuh semangat menceritakan apa yang mereka dapatkan,” ujar M. Toufik, Selasa (21/7/2026).

Hal senada disampaikan Sastra Wijaya, perwakilan orang tua siswa jenjang SMP. Ia menilai perubahan format kegiatan membawa dampak positif tidak hanya pada penyesuaian anak, tetapi juga pembentukan karakter dan kesiapan belajar mereka.

“Selama ini kami khawatir jika kegiatan orientasi hanya berisi perintah-perintah yang tidak jelas tujuannya dan justru membebani mental anak. Namun sekarang, anak-anak bisa mengenal lingkungan sekolah dengan cara yang mendidik. Materi tentang pengenalan fasilitas, aturan, minat bakat, hingga nilai kebersamaan sangat bermanfaat bagi perkembangan sosial dan emosional mereka. Secara hak pendidikan, ini adalah bentuk perhatian nyata terhadap hak anak mendapatkan proses belajar yang layak dan menyenangkan. Kami melihat mereka lebih berani berinteraksi, lebih mengenal teman baru, dan mulai mencintai lingkungan sekolahnya sejak hari pertama,” ungkap Sastra Wijaya.

Terkait pelaksanaan teknis, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Dody Irawan menegaskan seluruh kegiatan mengacu pada pedoman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melarang segala bentuk kekerasan dan perpeloncoan. Pihaknya juga telah menempatkan tim pengawas untuk memantau pelaksanaan di setiap sekolah.

“Kami melakukan pengawasan ketat ke setiap sekolah. MPLS bukan ajang ujian fisik atau mental, melainkan sarana memperkenalkan anak pada lingkungan belajar yang baru. Apresiasi dari masyarakat menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Lebak,” tegas Dody.

TintaKitaNews.com

Wartawan: Redaksi, Editor: Redaksi