LEBAK, TintaKitaNews.com – SDN 1 Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran mendatang yang diikuti oleh puluhan wali murid, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai alur, persyaratan, dan ketentuan penerimaan siswa baru agar berjalan transparan dan tertib.

Kepala Sekolah SDN 1 Kaduagung Timur, Lilis Sulastri, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Kami mengadakan kegiatan ini agar wali murid memahami secara jelas aturan yang berlaku. Mulai dari jalur penerimaan, batas waktu pendaftaran, hingga dokumen apa saja yang harus disiapkan. Tujuannya agar prosesnya adil, terbuka, dan bisa diakses oleh semua warga,” ujar Lilis di sela-sela acara.

Ia menjelaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini masih mengacu pada ketentuan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dengan memprioritaskan siswa yang berdomisili di zona terdekat sekolah. Selain itu, juga dijelaskan mengenai kuota penerimaan, kriteria penilaian, serta mekanisme pengaduan jika ditemukan hal yang tidak sesuai prosedur.

Sejumlah wali murid menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku mendapatkan informasi yang dibutuhkan sehingga lebih siap dalam mempersiapkan pendaftaran anaknya.

“Sekarang jadi lebih jelas apa saja yang harus disiapkan. Terima kasih sekolah sudah memberikan penjelasan secara rinci, jadi kami tidak bingung lagi,” kata salah seorang wali murid, Sarah.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berjalan interaktif. Pihak sekolah berharap sosialisasi ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 mendatang.