LEBAK – Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak beserta jajaran mendampingi PJ Bupati Lebak dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 di Auditorium Lantai 2 BPK Perwakilan Provinsi Banten. Rabu, (8/5/2024).
“Dengan mengucapkan Allhamdullillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Dr. H. Rusito, S.Sos., M.Si., CGCAE usai menghadiri acara. Rabu, (8/4/2024).
Disampaikan bahwa, hasil pencapaian merupakan Raihan WTP ke 9 kali yang didapatkan oleh pemerintah Kabupaten Lebak.
“Sebuah pencapaian dan prestasi yang sangat luar biasa dari seluruh jajaran TIM Pemerintah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Orang Nomor Satu di Inspektorat Lebak tersebut juga berharap dengan pencapaian ini, semoga dapat meningkatkan kemajuan untuk Kabupaten Lebak di masa yang akan datang.
“Harapan kita semua Insyaallah menuju kabupaten Lebak yang berintegritas dan mandiri. Maju kabupaten nya dan sejahtera masyarakat nya, Aamiin ya rabbal alamiinn,” pungkas Dr H. Rusito Dr. H. Rusito, S.Sos., M.Si., CGCAE.