LEBAK – Pemeritah Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024. Jum’at (8/9/2023).

Acara Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung cukup khidmat tersebut dibuka oleh Sekmat Kecamatan Cibadak Dedi Setiawan dan dihadiri oleh seluruh
Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Para RT/RW dan Karang Taruna berikut stakeholder yang ada di Kecamatan Cibadak.

Pemerintah Kecamatan Cibadak melalui Sekmat Cibadak Dedi Setiawan, SE., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan Musyawarah Desa (Musdes) ini adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan maupun penyelenggaraan Pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Hal ini juga mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

“Untuk itu, saya berpesan kepada kepala desa dan pengurus BPD, RT, RW serta perwakilan masyarakat desa Bojong Leles dalam musyawarah desa RKADes ini agar lebih memprioritaskan kepentingan yang lebih penting kepada masyarakat extrim seperti rehab RTLH, pembangunan infrastruktur, pembangunan MCK, dan lain lain, sehingga dalam rencana pembangunan untuk tahun 2024 terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat Bojong leles,” terangnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Bojongleles Eman mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Bojongleles untuk bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa.

“Sehingga kedepannya nanti Desa Bojles bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa bisa lebih maju lagi,” ungkapnya.

Dari pantauan, Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa. (Red)