LEBAK – Dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) & tes urine bagi petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung, Kamis (30/06/2022)
Rombongan BNN dan Satgas Kemenkumham Banten dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Masjuno didampingi Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, aparat Kepolisian Polres Lebak dan tim dari BNN Provinsi Banten.
Kadivpas Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan bahwa langkah sinergi dengan BNN Banten dan Kepolisian ini merupakan langkah nyata Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran Narkoba.
“Pemasyarakatan serius dan masif dalam pemberantasan Narkoba, lingkungan Lapas dan Rutan harus steril dari peredaran barang haram ini dan kami akan menindak keras siapapun yang main-main terhadap ketentuan ini” Ungkap Masjuno
Kegiatan ini merupakan langkah progresif dan upaya serius serta komitmen dalam memberantas narkoba serta mencegah penyalagunaan narkoba dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto pada kesempatan tersebut mengapresiasi sinergi Kanwil Banten, BNN Provinsi Banten dan APH di Lebak yang selalu memberikan dukungan kepada Lapas Rangkasbitung dalam mencegah penyalagunaan narkoba.
”kami dukung terus langkah P4GN, dengan kegiatan ini kita semakin membuktikan kalau di Lapas Rangkasbitung baik WBP maupun petugas Zero penyelahgunaan Narkoba. Kami komitmen betul terhadap arahan pimpinanan terkait zero barkoba, siapapun yang terlibat kita sanksi tegaslah sesuai mekanisme,” tegas Kalapas.
Pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh 64 Orang Pegawai dan 50 Warga Binaan, adapun hasilnya dinyatakan negatif / bersih dari Narkoba. Mengakhiri kegiatan Kadivpas memberikan penguatan kepada seluruh petugas.
Reporter : Saud
Editor : Enggar