LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Rangkasbitung menyoroti pelayanan Dinas Disdukcapil sangat lamban. Menurut Kumala, lambannya pelayanan Disduk Capil sangat menyengsarakan masyarakat.
“Mirisnya, saya adpokasi langsung tadi hari Jumat 24 juni 2022, saya tunggu dari jam 08.00 hingga jam 11.00 waktu istirahat tiba, sungguh ironis, satu berkas masyarakat pembuat baik yang membuat KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran, belum ada yang selesai satu pun. Ada apa dengan Disdukcapil Lebak ini,”tegas Juanda pada awak media. Sabtu (25/6/2022).
Juanda menegaskan, harusnya Kepala Dinas Disdukcapil selaku pimpinannya, ia dapat memberikan edukasi kepada semua pegawai tentang pelayanan yang baik sesuai di atur dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
” Yang dimaksudkan yakni untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.
Juanda mengaku miris dengan pelayanan yang sangat lamban itu, pasalnya, kata ia, masyarakat yang membuat berkas dan datang ke Disdukcapil Lebak tidak hanya masyarakat yang zonanya dekat.
“Miris sekali, bayangkan saja jika masyarakat yang membuat KTP atau KK warga masyarakat yang rumahnya jauh. Seperti di Selatan atau di Maja. Mereka harus membuang buang waktu menunggu karena butuh berkas, mereka harus meninggalkan kerjaannya. Kami harap Dinas Disdukcapil segera perbaiki pelayanannya,” tandasnya.
Reporter : Sastra
Editor : Enggar