MEDAN – Rapat Teknis Pemasyarakatan (Rakernis PAS) Kanwil Kemenkumham Sumut resmi digelar. Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi membuka kegiatan ini yang dilaksanakan di Aula Florida JW Marriott Medan, Rabu (15/06/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem serta para Kepala Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan dan Rupbasan se- Sumut.
Imam Suyudi dalam arahannya kembali mengingatkan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).
Tiga Kunci Pemasyarakatan tersebut adalah :
1. Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
2. Berantas Peredaran Narkoba.
3. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pihak Terkait.
Di tambah degan Back To Basics Pemasyarakatan yang mengusung strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Program Back To Basics sebagaimana dimaksud meliputi:
1. Pelayanan Tahanan;
2. Pembinaan Narapidana;
3. Pembimbingan Klien;
4. Keamanan dan Ketertiban;
5. Perawatan Kesehatan; dan
6. Pengelolaan Basan dan Baran.
Imam Suyudi juga berharap melalui Rakernis PAS ini dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks.
Reporter : Aswani HafitĀ